Pembinaan dan Monitoring Administrasi Desa

jh

Pada hari ini Selasa 14 Januari 2020, bertempat di Kantor Desa Sambung telah dilaksanakan Pembinaan dan Monitoring Administrasi Desa oleh Tim dari Kecamatan Gajah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa Sambung.
Hasil monitoring, antara lain :
– Sebagian besar buku administrasi desa masih menggunakan Buku Administrasi yang telah usang, sisa dari pengadaan tahun-tahun yang lalu;
– Sebagaian besar administrasi belum dilaksanakan dengan baik dan tertib, Antara lain berkait dengan kependudukan, pemerintah desa Sambung dalam tahun anggaran 2020 ini merencanakan akan melaksanakan pendataan penduduk dengan lebih intensif lagi.
– Berkait dengan asset desa, belum ada catatan asset yang dimiliki desa yang pasti, sehingga perlu dilakukan pencatatan keberadaan asset dengan lebih tertib. Untuk itu perlu ditunjuk adanya petugas pencatat asset / bendahara asset / barang.
Termasuk diantaranya asset berupa tanah desa / bondo deso, perlu dilaksanakan pencatatan atas status tanah yang ada di wilayah desa Sambung. Di tahun anggaran 2020 di desa sambung akan dilakukan pendaftaran / pendataan atas lebih dari 200 bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun dari sisi Pemerintah desa / Perangkat desa masih ragu-ragu berkaitan dengan penentuan pembiayaan yang harus dikeluarkan oleh Pemohon PTSL, walaupun sudah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pembebanan Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kepada Masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *