Pada hari ini Selasa 21 Januari 2020 telah dilaksanakan serah terima SPPT PBB-P2 wajib pajak di wilayah kecamatan gajah dari BPKPAD kabupaten Demak ke pihak kecamatan, untuk selanjutnya diserahkan ke masing masing desa. Sejumlah 32.579 SPPT, dengan jumlah tagihan / pokok ketetapan Rp. 3.836.230.706,- ; termasuk diantaranya 5 SPPT atas nama tower BTS dengan pokok ketetapan Rp. 9.726.854,-
Serah Terima SPPT PBB-P2 Wajib Pajak di Wilayah Kecamatan Gajah