Monitoring Bantuan Jaring Pengaman Sosial

hbn

Monitoring bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) kabupaten beberapa desa di kecamatan Gajah oleh APD kabupaten, Abdul Ghofar, S.Kom dengan pendamping PKH Kecamatan Gajah hari Rabu, 16 Juli 2020.

Monitoring ini dimulai dari balai Desa Gajah, Boyolali, Kedondong, Jatisono, Surodadi dan Tlogopandogan dengan jumlah total penerima JPS untuk 5 desa tersebut adalah 666 penerima bantuan dari jumlah keseluruhan untuk wilayah Gajah adalah 1929 penerima.

Jaring Pengaman Sosial atau disebut dengan JPS adalah salah satu program pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid 19 dengan bentuk bantuan berupa sembako yakni beras, mie instan, susu dan kecap manis. Sumber anggaran untuk JPS sendiri ada dua yakni dari APBD Kabupaten untuk JPS Kabupaten dan APBD Provinsi untuk JPS Provinsi.

Penyaluran JPS bulan ini adalah tahap 3 dimana sebelumnya tahap 1 dan 2 sudah dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni 2020 serentak di seluruh wilayah Kabupaten Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *