Koordinasi terkait data sembako yang dibekukan Kementerian Sosial terkait indikasi data ganda antara Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ali Rahmadin dengan pendamping PKH kecamatan Gajah pada hari Senin, 10 Agustus 2020 di sekretariat PPKH Kecamatan Gajah berjalan dengan lancar.
Dalam kegiatan ini diharapkan pendamping memiliki data-data KPM yang terindikasi ganda kemudian melakukan penarikan salah satu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) KPM untuk dinonaktifkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Demak.
Masalah yang muncul karena adanya indikasi data ganda tersebut adalah bantuan sembako KPM tidak cair sejak bulan Juni 2020, sehingga dengan adanya tindak lanjut oleh Dinas Sosial, diharapkan bantuan sembako KPM bisa cair kembali sehingga membantu memenuhi kebutuhan pokok pangan masyarakat.