Pada Tanggal 12 Desember 2019 dari Tim P3MD Kabupaten Demak Kecamatan Gajah yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) 2 orang pendamping Pemberdayaan dan 1 orang pendamping teknik infrastruktur serta Pendamping Lokal Desa (PLD) sebanyak 3 orang melaksanakan tugas pengidentifikasian kegiatan Bantuan Keuangan dari provinsi Jawa Tengah atau biasa di sebut BANGUB (Bantuan Gubernur) yang kemudian akan disusun oleh desa dalam bentuk Surat pertanggung Jawaban (SPJ) atas dana yang di transfer dari sumber dana APBDPROV Jawa Tengah.Dari pengidentifikasian tersebut di dapat hasil antara lain Semua Dana sudah masuk ke Rekening Kas desa sesuai pengajuan dari proposal Desa yaitu untuk Bantuan operasional KPMD sebesar Rp 5.000.000,- dan Untuk Ketahanan sebesar Rp 20.000.000,-
Pengidentifikasian Kegiatan Bantuan Keuangan