Penanganan pengaduan peserta merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan oleh pendamping sosial PKH. Dalam melakukan pendampingan terkadang KPM PKH mengalami berbagai permasalahan baik yang berhubungan dengan perbankan seperti ATM hilang, Pin terblokir, bantuan tidak masuk ke rekening dan sebagainya.
Pada hari Selasa, 8 September 2020 pendamping (Siti Fatimah) melakukan pendampingan kepada KPM PKH desa Mlekang atas nama Tuti Nurhayati ke Bank BNI Demak. KPM PKH tersebut mengalami permasalahan bantuan sembakonya yang merupakan bantuan komplementaritas bagi peserta PKH dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun ini tidak dapat dicairkan karena sebelumnya ATM peserta PKH tersebut hilang dan diganti dengan ATM instan. Pendamping sebelumnya telah mengajukan agar ATM peserta PKH tersebut untuk dilakukan setting e-wallet agar bantuan sembako dapat dicarikan kembali, namun hingga saat ini tetap tidak bisa dicairkan sehingga KPM meminta pendamping sosial PKH mendampingi ke Bank BNI untuk mengurus permasalahan tersebut. Namun dari pihak Bank yang melakukan pengecekan menyatakan peserta PKH tersebut tidak ada di dalam daftar penerima sehingga terindikasi masuk dalam pengurangan peserta penerima bantuan sembako.
Pendamping juga melakukan koordinasi dengan TKSK kec. Gajah yang dalam hal ini sebagai pendamping bantuan sosial sembako. Harapannya dengan adanya koordinasi antar pendamping sosial kec. Gajah, permasalahan yang dialami oleh KPM dapat tertangani sehingga KPM dapat menerima bantuan sosialnya kembali.