GAJAH, Kamis, (09/09/2021) bertempat di rumah salah satu kader Sub PPKBD Desa Gedangalas, Ibu Sofiyah, diadakan pembinaan dalam rangka pemahaman tentang Kesehatan Reproduksi bagi Calon Pengantin, di mana Desa Gedangalas merupakan salah satu desa lokus stunting yang ada di kabupaten Demak. Hal ini menjadi suatu pertimbangan tersendiri bagi pemerintah melalui Dinpermades P2KB dalam upaya penanganan penurunan angka stunting.
Kegiatan ini menghadirkan 4 (Empat) Narasumber yaitu :
1. Maftukhah Kurniawati, SH, MH selaku Kabid KB dan KK Dinpermades P2KB Kabupaten Demak.
2. H. Muzamil, S.Ag, M.Si dari Kepala KUA Kecamatan Gajah
3. Drs. Supriyanto selaku Koordinator Lapangan Balai Penyuluhan KB Kecamatan Gajah.
4. Giyanti, Amd, Keb selaku Bidan Desa Gedangalas.
Koordinator lapangan Balai Penyuluhan KB kecamatan Gajah, Drs. Supriyanto dalam sambutannya sebagai pembuka acara menyampaikan pentingnya pemahaman kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting bagi para calon pengantin agar terhindar dari bahaya penyakit seperti HIV/AIDS, mengerti bagaimana cara pencegahan stunting serta memahami bagaimana upaya terbaik dalam mengatur jarak kelahiran bagi pasangan calon pengantin.
Pada sesi berikutnya Maftukhah Kurniawati menyampaikan agar para calon pengantin bisa memahami tentang kesehatan reproduksi sehingga bisa merencanakan kapan harus menikah dan bagaimana cara mengatur jarak kelahiran agar anak yang dilahirkan nantinya menjadi anak yang sehat. Meminimalisir angka perkawinan maupun perceraian di usia dini, karena menikah pada dasarnya sangat membutuhkan perencanaan yang matang.
Selanjutnya, Muzamil, S. Ag, M.Si sebagai Kepala KUA kecamatan Gajah sekaligus Narasumber berikutnya menyampaikan contoh bedah kasus Pernikahan usia dini berikut efek buruk yang ditimbulkannya. Termasuk disinggung pula usia ideal melangsungkan pernikahan, minimal 19 bagi pasangan usia menikah baik laki-laki maupun perempuan. Jangan sampai meninggalkan keturunan dalam keadaan lemah, baik secara fisik (stunting), ekonomi, sosial maupun lainnya. Harus direncanakan secara matang agar mendapatkan keturunan yang sehat dan berkualitas.
Sedangkan Giyanti selaku Bidan Desa Gedangalas memberikan uraian tentang definisi Stunting, terkait Makanan dan Gizi seimbang bagi remaja calon pengantin, di antaranya konsumsi makanan sehat yang mengandung unsur Karbohidrat, Protein, Vitamin, serta mengkonsumsi Pil penambah darah setiap seminggu sekali, guna mengantisipasi Anemia bagi Calon Pengantin.
Kontributor :
Tim BPKB Kecamatan Gajah.