Gajah, 19 Juni 2026 – Upaya percepatan penurunan stunting memerlukan kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara optimal, Kecamatan Gajah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Stunting Tingkat Kecamatan Gajah pada Jumat, 19 Juni 2026 di Aula Kecamatan Gajah.
Rapat dipimpin langsung oleh Camat Gajah dan dihadiri oleh berbagai unsur yang terlibat dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, yaitu Koordinator BPKB, Kepala Puskesmas Gajah 1 dan Gajah 2, Ahli Gizi Puskesmas, Bidan Desa, kader Posyandu dari setiap desa, serta PKA yang membidangi stunting dari masing-masing desa.
Dalam pertemuan tersebut, peserta melakukan pembahasan mengenai perkembangan pelaksanaan program penanganan stunting di wilayah Kecamatan Gajah, mulai dari pemantauan kondisi balita dan ibu hamil, capaian intervensi gizi spesifik dan sensitif, hingga berbagai kendala yang ditemui di lapangan. Selain itu, forum ini menjadi sarana untuk berbagi informasi, pengalaman, serta strategi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Camat Gajah dalam arahannya menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah, kader, dan masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi yang baik serta tindak lanjut yang terukur menjadi kunci dalam mencapai target penurunan stunting secara berkelanjutan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan pelaksana program di tingkat kecamatan maupun desa, mengevaluasi capaian program yang telah dilaksanakan, serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang memerlukan penanganan bersama. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan intervensi stunting sehingga program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.