Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, Kecamatan Gajah menyelenggarakan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 pada hari Senin, 22 Juni 2026 bertempat di Aula Kecamatan Gajah.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Gajah dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Gajah. Acara diawali dengan penyampaian materi mengenai pentingnya integritas, akuntabilitas, serta penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Camat Gajah menegaskan bahwa aparatur pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, serta menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman para peserta mengenai ketentuan gratifikasi, potensi risiko yang dapat timbul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan guna menjaga integritas penyelenggara pemerintahan desa.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang hadir melakukan penandatanganan Pakta Anti Gratifikasi Tahun 2026. Penandatanganan tersebut merupakan pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, akuntabel, serta menolak segala bentuk gratifikasi, suap, maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen aparatur pemerintah desa terhadap pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat budaya kerja yang bersih dan melayani, serta mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui sosialisasi dan penandatanganan pakta ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Gajah dapat terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *